Logo Kiri
Logo Kanan

Tabungan Berkah

Tabungan Berkah merupakan jenis produk simpanan di Bank Syariah Berkah dengan akad wadiah Yad-Dhamanah. Akad wadiah Yad-Dhamanah adalah Nasabah memberikan wewenang Bank dapat mengelola titipan sepanjang memenuhi syarat-syarat syariah dan tidak terkait dengan waktu, tempat, jenis usaha dan nasabah.

Karakteristik Tabungan

1. Setoran awal minimal Rp. 50.000,- setoran selanjutnya min Rp. 20.000,-

2. Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan pada Jam Layanan Kas

3. Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan

4. Saldo minimal Rp. 50.000,-

5. Biaya penutupan rekening Rp. 15.000,-

6. Syarat dan Ketentuan Berlaku