Tabungan Berkah
Tabungan Berkah merupakan jenis produk simpanan di Bank Syariah Berkah dengan akad
wadiah Yad-Dhamanah. Akad
wadiah Yad-Dhamanah adalah Nasabah memberikan wewenang Bank dapat mengelola titipan sepanjang memenuhi syarat-syarat syariah dan tidak terkait dengan waktu, tempat, jenis usaha dan nasabah.
Karakteristik Tabungan
1. Setoran awal minimal Rp. 50.000,- setoran selanjutnya min Rp. 20.000,-
2. Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan pada Jam Layanan Kas
3. Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan
4. Saldo minimal Rp. 50.000,-
5. Biaya penutupan rekening Rp. 15.000,-
6. Syarat dan Ketentuan Berlaku